MALANG, iNewsSidoarjo.id - Sebanyak 20 anggota polisi diduga melakukan pelanggaran etik terkait tragedi Kanjuruhan Malang. 20 anggota yang diduga melakukan pelanggaran itu ditemukan penyidik Mabes Polri usai memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik.
"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
"Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ungkapnya.
Berikut rangkuman info grafis terkait 20 anggota Polisi yang diduga melanggar etik atas insiden Kanjuruhan Malang itu.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://jatim.inews.id/infografis/infografis-20-polisi-diduga-langgar-etik-terkait-tragedi-kanjuruhan?_ga=2.73699217.2040129574.1664359884-amp-qAkCbF3yf5SnylrLhrEv36C_GNG7CMxzpucLiCkeUF_CrJesFIZpCU-P28-adk-v
Editor : Nanang Ichwan
Artikel Terkait