PC malah menuntut NK mengembalikan uang senilai Rp1,2 miliar yang sempat dipinjamnya.
"NK pun mengaku meminjam uang kepada mantan pacarnya, namun utang selalu dibayar dengan cara dicicil lengkap dengan bunga sebesar 4 persen sesuai kesepakatan," terangnya.
Hanya saja, berdasarkan keterangan warganet, ternyata NK meminjam uang untuk membuka usaha bersama dengan PC dengan sistem bagi hasil. Namun, setelah uang dipinjamkan, usaha yang ingin dijalankan tak kunjung ada, sehingga PC membuat laporan ke kepolisin.
"Ada perjanjian bagi hasil, tapi sampai saat ini usahanya gak jalan-jalan. Kalo emang demikian, ya benerlah cowoknya minta duitnya dibalikin," ujar akun @so***n23.
"Yang gue liat di berita.. cewe ini ngajak usaha bareng sama mantannya itu pas pacaran deh... bukan ngasih cuma-cuma terus putus minta di balikin hey," imbuh @ri***ing. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait