Wanita Ini Digugat Mantan Rp1,2 Miliar dan Kini Jadi Tersangka, Usai Putus dari Pacarnya

Fatmawati , Okezone
Ilustrasi/ Foto: Freepik

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id- Kisah percintaan yang berujung pidana baru-baru ini viral di sosial media. Hal ini lantaran seorang wanita dituntut oleh mantan pacarnya mengembalikan uang senilai Rp1,2 miliar.

Terkait tuntutan tersebut, wanita berinisial NK asal Bandung, Jawa Barat, ini pun harus berurusan dengan hukum. Dia dituntut oleh pacarnya atas tuduhan penggelapan dan penipuan. Kasus ini pun viral di sosial media setelah diunggah oleh akun Instagram @nyinyir_update_official.

"Gara-gara putus hubungan, seorang wanita di Bandung Jawa Barat dituntut ganti rugi 1,2 miliar rupiah oleh sang mantan kekasih atas tuduhan penipuan dan penggelapan," tulis akun itu dikutip Jumat (23/9/2022).

NK pun terpaksa menjalani persidangan. Dari video yang diunggah terlihat bahwa si wanita menangis di hadapan media sembari didampingi kuasa hukumnya.

Disebutkan bahwa awal mula perkara ini terjadi saat NK memutuskan pacarnya PC lantaran tak kunjung dinikahi.

Padahal, keduanya telah menjalin hubungan selama 3 tahun. Namun, akhir hubungan mereka tak berjalan baik.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network