get app
inews
Aa Text
Read Next : Lapor Harta Kekayaan ke LHKPN, Netizen: Berapa Total Aset Raffi Ahmad?

Ratusan Warga Usir Satu Keluarga dari Desa, Ini Sebabnya

Kamis, 12 Mei 2022 | 11:05 WIB
header img
Dituduh Mata-Mata Polisi Gadungan, Satu Keluarga Diusir dari Desa (Foto: Tangkapan layar)

MOJOKERTO, iNews.id - Ratusan warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto mendatangi rumah Viki Andri Asmoro. Kedatangan itu untuk mengusir Viki bersama istri dan dua anaknya agar hengkang dari desa tersebut.

Pengusiran warga tersebut bukan tanpa sebab. Ratusan warga itu menganggap satu keluarga diduga mata-mata komplotan polisi gadungan yang tertangkap warga diusir paksa dari desa.

Keberadaan keluarga ini dianggap meresahkan karena sudah banyak warga menjadi korban hingga tertipu puluhan juta rupiah karena aksi komplotan polisi gadungan ini. Proses pengusiran berlangsung ricuh karena ratusan warga nekat akan mengeroyok pelaku tersebut.

Kepala Desa Balongwono, Puji Rahayu mengatakan kasus pengusiran paksa ini merupakan buntut komplotan polisi gadungan yang menangkap warga dengan tuduhan pengguna narkoba.

Sebelum terjadinya pengusiran, sejumlah perangkat desa diminta sikap terhadap kasus dengan dugaan sebagai mata-mata komplotan polisi gadungan. Setelah sepakat dengan tanda tangan surat pernyataan ratusan warga bermaterai keluarga ini pun diusir paksa.

"Salah satu warga yang menjadi pelaku juga merupakan warga yang juga tinggal di sini. Tadi di luar dugaan kami hanya mengundang warga dan tokoh semua hadir atas kesepakatan dari warga ingin dikeluarkan dari desa ini," ucap Puji Rahayu, Rabu (11/5/2022) malam.

"Sempat diusir enggak ada anarkis, langsung dibawa ke Polsek Trowulan," ucapnya lagi.

Sebelumnya pada Minggu kemarin empat orang komplotan polisi gadungan ditangkap massa dan dirusak mobilnya karena menangkap warga dengan tuduhan terlibat kasus narkoba.

Namun saat penangkap dan diminta untuk menunjukkan surat tugas dan kartu anggota polisi komplotan ini tak bisa menunjukkan dan terbongkar jika mereka merupakan polisi gadungan.

Modus komplotan ini tergolong berani menangkap warga dan membawa ke suatu tempat. Sedangkan keluarga dihubungi dan diminta tebusan uang untuk melepaskan orang yang ditangkap.

Artikel ini telah tayang di iNewsJatim, baca selengkapnya di link berikut ini :

https://jatim.inews.id/berita/dituduh-mata-mata-polisi-gadungan-satu-keluarga-diusir-dari-desa/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut