Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mesin Cup Sealer Stand Es Teh Jumbo Dicuri, Pria 47 Tahun Ditangkap Polisi di Rumahnya Ngingas, Waru
Advertisement . Scroll to see content

Razia Pekat di Sidoarjo, Miras Disita, Tiga Kafe Karaoke Disegel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:56 WIB
  • author Nanang Ichwan
Razia Pekat di Sidoarjo, Miras Disita, Tiga Kafe Karaoke Disegel
Petugas saat menyita miras. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id- Tiga kafe karaoke di Sidoarjo terpaksa disegel setelah kedapatan tidak mengantongi izin usaha. Tak hanya itu, petugas gabungan juga menyita sejumlah botol minuman beralkohol (minol) dari sebuah angkringan di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Sabtu (24/10) malam.

Operasi yang digelar Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bersama TNI-Polri tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Sebanyak 164 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi, mulai Terminal Porong, angkringan di jalur arteri Tanggulangin, hingga kawasan Tol HK.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Yani Setyawan mengatakan, operasi tersebut difokuskan pada pengawasan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum). Menurut dia, penertiban dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, termasuk saat berwisata di kawasan Porong dan sekitarnya. "Tujuannya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat yang berwisata di Porong tetap merasa aman dan tidak terganggu dampak minuman keras," ujarnya.

Dalam operasi di salah satu angkringan di kawasan Tol HK, petugas menemukan sejumlah minuman beralkohol dari tempat usaha milik Ayum Ningsih. Barang bukti yang diamankan meliputi dua botol Alexis, satu botol anggur merah, satu botol Api, satu botol Kawa-Kawa, satu botol Arak Bali, satu botol arak ukuran kecil, serta dua botol Bir Bintang.

Selain menyita minuman beralkohol, petugas mendata dua pengunjung yang kedapatan mengonsumsi minuman tersebut di lokasi. Identitas keduanya turut dicatat untuk kepentingan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut