Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Upal Lintas Provinsi Dibongkar, 298 Juta Uang Palsu Disita Polisi di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Koper Berisi Baby Lobster Senilai Rp4,6 M Gagal Terbang ke Singapura, Kurir Dibekuk Polisi

Rabu, 09 September 2026 | 19:51 WIB
  • author Nanang Ichwan
Koper Berisi Baby Lobster Senilai Rp4,6 M Gagal Terbang ke Singapura, Kurir Dibekuk Polisi
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan dugaan penyelundupan benih bening Lobster melalui Juanda. Foto:ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Koper berisi ribuan Benih Bening Lobster (BBL) senilai sekitar Rp 4,6 miliar gagal diberangkatkan dari Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo. Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan penyelundupan BBL yang diduga akan dikirim ke Singapura tersebut.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial IWJ, 59, warga Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. IWJ diduga berperan sebagai kurir dalam pengiriman ilegal tersebut.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik mengatakan, kasus tersebut terbongkar setelah petugas Bandara Internasional Juanda mencurigai sebuah koper yang diperiksa menggunakan mesin X-Ray.

"Awalnya petugas bandara melihat ada benda yang mencurigakan di dalam koper setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray. Setelah itu temuan tersebut dilaporkan kepada Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo," ujar Zainur Rofik, Selasa (8/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap koper tersebut.

Hasil pemeriksaan memastikan koper tersebut berkaitan dengan pengiriman Benih Bening Lobster yang diduga akan diselundupkan ke Singapura.

Berbekal data penerbangan dan identitas pemilik koper, penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan IWJ di wilayah Kabupaten Malang.

Dari pemeriksaan, IWJ mengaku mendapatkan koper tersebut dari seseorang berinisial D. Orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih diburu polisi. "Koper itu diterima tersangka dari seseorang berinisial D. Kemudian koper tersebut diambil di Terminal Purabaya Bungurasih dan dibawa menuju Bandara Juanda untuk dikirim ke Singapura," jelasnya.

Untuk mengelabui petugas, BBL diduga dimasukkan ke dalam koper dan dikemas menggunakan sejumlah kantong plastik. IWJ mengaku bersedia menjalankan tugas tersebut karena tergiur imbalan Rp 10 juta.

Penyidik masih mendalami jaringan yang berada di balik pengiriman ilegal tersebut. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sementara, IWJ mengaku bukan kali pertama menjalankan aksi serupa. "Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman Benih Bening Lobster dengan modus yang hampir sama. Pengiriman dilakukan melalui Bandara Juanda dan Bandara Internasional Yogyakarta dengan tujuan Singapura," ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Dari saksi berinisial DS, petugas menyita satu koper warna abu-abu, satu toples berisi 100 ekor baby lobster yang telah diawetkan, serta 15 kantong plastik.

Sementara dari tangan IWJ, penyidik mengamankan satu unit telepon seluler, satu buku paspor atas nama tersangka, dua lembar print out tiket pesawat rute Surabaya-Singapura, serta dua lembar print out rekening koran bank.

Atas perbuatannya, IWJ dijerat Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pasal tersebut merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, juncto ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk D yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Editor: Hidayat Adi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut