get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kejahatan di Area Perbankan, Polsek Tulangan Sidoarjo Intensifkan Patroli

Video Ruly dan Pria Misterius Jadi Petunjuk Baru Kasus Kematian ASN Bangkalan

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:22 WIB
header img
Viral video Ruly Bersama Pria Misterius. Foto:ist.

Meski demikian, ia memilih belum mengungkap identitas lengkap pria tersebut demi menjaga proses penyelidikan yang sedang berlangsung. "Kalau kami sebagai kuasa hukum bisa mendapatkan identitasnya, seharusnya aparat penegak hukum juga bisa segera menindaklanjutinya. Untuk identitas lengkap belum bisa kami sampaikan agar tidak mengganggu proses penyidikan," katanya.

Menurut Risang, hingga kini keluarga maupun rekan kerja korban mengaku tidak mengenal pria yang muncul dalam video tersebut. Ia juga enggan berspekulasi mengenai motif di balik kematian Ruly, termasuk isu yang mengaitkan kasus itu dengan persoalan asmara. "Tidak ada keluarga ataupun rekan kerja yang mengenali pria itu. Soal motif, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Kami berharap dalam beberapa hari kedepan kepolisian dapat mengungkap hasil penyelidikannya," ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Siko Sesaria Putra Suma membenarkan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya video yang beredar di media sosial tersebut.

Namun, hingga kini polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan video itu dengan penyelidikan kasus kematian Ruly. "Masih dalam penyelidikan," singkat Kompol Siko.

Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pria yang terekam dalam video maupun hasil pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti. Penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan tewasnya Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan tersebut.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut