get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Massa Unjuk Rasa di Depan Pendopo Pemkab Sidoarjo Dukung Program MBG Berlanjut

Tinggal Sebentar ke Belakang Warkop Manyar Sedati Agung Sidoarjo, Dua Ponsel Raib Digondol Teman

Senin, 29 Juni 2026 | 20:46 WIB
header img
Pelaku maling hp saat diamankan warga. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Niat hanya meninggalkan meja warung kopi beberapa saat berujung kerugian. Dua pria kehilangan dua unit telepon genggam setelah diduga dicuri oleh pria yang ternyata masih mereka kenal.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi usai dipancing melalui transaksi Cash on Delivery (COD). Peristiwa tersebut terjadi di Warkop OSW, Dusun Manyar, Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (26/6) sekitar pukul 13.25 WIB.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto menjelaskan, saat kejadian korban bersama rekannya, Virgo, meninggalkan meja warung untuk menuju kandang burung yang berada di belakang warung.

Keduanya sengaja meletakkan handphone di atas meja karena mengira hanya pergi sebentar. "Korban bersama rekannya meninggalkan handphone di atas meja warung saat menuju kandang burung di belakang. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengambil kedua handphone tersebut," ujar Iptu Masyita.

Pelaku diketahui berinisial AMD alias Sinyo, 22, warga Jalan Gembong Sawah Barat, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya. Sebelum beraksi, pelaku sempat berpura-pura ikut berjalan ke belakang warung bersama korban. Namun, ia kemudian kembali ke meja dan mengambil dua handphone, masing-masing Oppo warna hitam dan Infinix warna biru tua, sebelum melarikan diri.

Menyadari ponselnya hilang, korban bersama teman-temannya menyusun siasat untuk memancing pelaku keluar. Mereka berpura-pura tertarik membeli kabel WiFi yang sebelumnya pernah ditawarkan pelaku dan mengajaknya bertemu melalui sistem COD di kawasan SPBU Candi pada Jumat malam.

Saat bertemu di lokasi yang telah disepakati, korban langsung menanyakan keberadaan dua handphone yang hilang. Pelaku pun mengakui telah mengambil barang tersebut. "Korban kemudian mengatur pertemuan dengan pelaku melalui modus COD. Saat bertemu, pelaku mengakui telah mengambil dua handphone milik korban," kata Masyita.

Pengakuan tersebut memicu keributan di lokasi hingga mengundang perhatian warga dan pengguna jalan. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan anggota kepolisian yang datang ke lokasi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Sedati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan dua unit handphone hasil curian sebagai barang bukti. Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa saksi dan tersangka, menyita barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan.

Masyita juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat umum. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, meskipun berada di lokasi yang dianggap aman. Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan," pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut