Curi HP di Stand Es Teh Taman Sidoarjo, Perempuan Asal Mojokerto Diringkus Polisi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi nekat seorang perempuan yang mencuri handphone di sebuah stan es teh di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, akhirnya berujung di balik jeruji besi.
Berkat kejelian petugas dan rekaman CCTV, pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Taman dalam waktu kurang dari dua minggu. Pelaku diketahui berinisial YA (45), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo. “Benar, kami telah mengamankan tersangka pencurian handphone di wilayah Tawangsari. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Hajir Sujalmo, Kamis (30/10).
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (8/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Stan Teh Rico, Desa Tawangsari. Korban, Desy (24), warga Desa Sumber Girang, Kecamatan Puri, Mojokerto, tengah sibuk melayani pembeli saat kejadian. Pelaku datang dengan berpura-pura menjadi pelanggan.
Editor : Aini Arifin