Kepala Dibenturkan Dua Kali, Warga Tulangan Sidoarjo Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polisi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Dugaan tindak penganiayaan terjadi di sebuah tempat usaha di Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Seorang warga berinisial NA harus mengalami luka dan nyeri di bagian kepala setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial PT.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Tulangan, dan tengah ditangani oleh Unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Korban NA menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya hendak membantu membongkar barang yang baru datang di tempatnya bekerja, Toko Sejahtera Buana, Desa Tlasih, Kecamatan Tulangan.
Namun, tindakannya tersebut justru memicu emosi terduga pelaku. “Saya tidak menyangka pelaku tiba-tiba emosi. Kepala saya dibenturkan ke kepala pelaku sebanyak dua kali. Sampai sekarang masih terasa pusing, nyeri berdenyut dan ada memar,” ujar NA, Selasa (16/6).
Tidak hanya itu, NA juga mengaku sempat mendapatkan ancaman saat terduga pelaku mengambil sebuah botol dan mengarahkannya ke wajah korban. “Dia mengancam sambil berkata akan membutakan mata saya. Saya tidak menelepon siapa pun, hanya menghubungi adik kandung saya,” tambahnya.
Usai kejadian, korban mendatangi Polsek Tulangan pada Sabtu (13/6) dengan didampingi saksi dan adik kandungnya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut. Petugas SPKT Polsek Tulangan, Aiptu Yanto, mengatakan bahwa setelah laporan diterima, korban langsung diarahkan untuk menjalani Visum Et Repertum (VER) di rumah sakit sebelum pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh penyidik. “Ya, laporan polisi sudah diterbitkan. Korban kemudian dibawa untuk visum dan setelah hasilnya keluar langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tulangan AKP Rizky Wahyu Prabowo membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. “Ya kami telah menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak penganiayaan. Saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tulangan untuk dilakukan proses penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata AKP Rizky.
Ia menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif. Polisi juga mengimbau seluruh pihak agar mempercayakan proses penanganan kasus kepada penyidik. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk mempercayakan proses penanganan perkara kepada penyidik. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tulangan masih mengumpulkan keterangan para saksi serta alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan