Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Buser Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu, 36 Lembar Diamankan

Senin, 13 April 2026 | 14:24 WIB
  • author Yoyok Agusta
Tim Buser Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu, 36 Lembar Diamankan
Ilustrasi uang palsu. Foto:ist

Diketahui, tersangka merupakan residivis dalam kasus penipuan. Polisi kini terus memburu jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 375 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.”Kini pelaku ditahan di Mapolres Blitar Kota sambil menunggu proses hukum yang lebih lanjut,” pungkas Rudi.

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut