Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan
Advertisement . Scroll to see content

Tim Buser Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu, 36 Lembar Diamankan

Senin, 13 April 2026 | 14:24 WIB
  • author Yoyok Agusta
Tim Buser Polres Blitar Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu, 36 Lembar Diamankan
Ilustrasi uang palsu. Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoarjo.id–Tim Buser dari Polres Blitar Kota berhasil menangkap seorang pelaku peredaran uang palsu di wilayah Kelurahan Turi, Minggu (12/4) siang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan yang diduga menggunakan uang palsu.

Saat diamankan, pelaku tidak dapat mengelak dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 36 lembar.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolres Blitar Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari wilayah Jawa Tengah. Ia membeli dengan perbandingan 1 banding 3, yakni satu uang asli ditukar dengan tiga uang palsu untuk kemudian diedarkan kembali.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasok uang palsu tersebut,” ujarnya. Senin, (13/4/2026).

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut