get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Sidoarjo

Polisi Akan Tilang Sopir Bus yang Nekat Ngetem di Bahu Jalan Raya Waru Sidoarjo

Selasa, 10 Maret 2026 | 01:13 WIB
header img
Sopir bus nekat ngetem di bahu Jalan Raya. (Foto: Istimewa).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Kemacetan panjang yang kerap terjadi di jalur Sidoarjo menuju Surabaya, khususnya di kawasan Waru, membuat Satlantas Polresta Sidoarjo mengambil langkah tegas. Sopir bus yang masih nekat berhenti atau ngetem di bahu Jalan Raya Waru kini siap-siap ditilang.

Langkah penindakan ini dilakukan menyusul molornya pengerjaan proyek perbaikan pintu keluar (exit) timur Terminal Purabaya Bungurasih yang memicu kepadatan lalu lintas di jalur tersebut, terutama pada jam sibuk pagi hari.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putera menegaskan, pihaknya tidak lagi sekadar memberikan imbauan kepada para pengemudi bus.

Penindakan berupa tilang akan langsung diberikan kepada pelanggar. “Kami sudah melakukan sosialisasi berkali-kali dan akan kami tindak tegas. Akan kami tilang para sopir bus yang tidak mengindahkan, tidak melaksanakan kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) ini,” tegas AKP Yudhi, Senin (9/3).

Menurutnya, kebiasaan sopir bus yang berhenti di bahu jalan terbukti menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan Waru. Karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar. Pada Senin pagi, kemacetan kembali terjadi di jalur menuju Surabaya akibat molornya pengerjaan pintu keluar Terminal Purabaya.

Sejak pukul 06.00, antrean kendaraan sudah mengular hingga kawasan Pasmar Gedangan. Untuk mengurai kepadatan tersebut, petugas kepolisian disiagakan secara rapat di sepanjang jalur yang terdampak kemacetan. Personel ditempatkan dengan jarak sekitar lima meter mulai dari pintu keluar terminal, ditarik hingga ke bawah Flyover Waru, bahkan sampai menjangkau Bundaran Waru.

Meski pengawasan diperketat, petugas di lapangan masih menemukan sopir bus yang mencoba berhenti di bahu jalan. Beberapa pengemudi bahkan mencoba mencari celah saat petugas lengah sehingga terjadi aksi “kucing-kucingan” dengan aparat. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polresta Sidoarjo juga memanfaatkan teknologi Electronic Data Capture (EDC) Mobile yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Jatim.

Perangkat ini memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran secara otomatis di lapangan. Data pelanggaran tersebut kemudian digunakan untuk menerbitkan surat tilang yang langsung dikirimkan kepada Perusahaan Otobus (PO) terkait.

Dengan langkah penegakan hukum dan pemanfaatan teknologi tersebut, polisi berharap para sopir bus lebih disiplin dan tidak lagi menggunakan bahu Jalan Raya Waru sebagai tempat ngetem, sehingga arus lalu lintas menuju Surabaya dapat kembali lancar.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut