Tindak Lanjut Laporan Warga, Polisi Bubarkan Lokasi Diduga Sabung Ayam di Garum
BLITAR, iNewsSidoarjo.id–Jajaran Polsek Garum bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang beredar di media online terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang berada di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, pada Minggu (7/6/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno, S.H., didampingi Kanit Reskrim, KSPKT, serta sejumlah personel Polsek Garum. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap sarana yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas perjudian sabung ayam.
Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sejumlah fasilitas yang mengindikasikan adanya aktivitas tersebut. Sebagai langkah tegas, aparat kepolisian langsung melakukan pembubaran serta pembongkaran fasilitas yang berada di lokasi. Tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan tempat itu tidak lagi digunakan untuk kegiatan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kapolsek Garum AKP Agus Prayitno, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus wujud komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. "Kami menindaklanjuti laporan warga dan langsung melakukan tindakan nyata di lapangan. Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Agus Prayitno.
Polsek Garum juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan