Modus Test Drive, Mahasiswa Asal Jombang Gelapkan Motor di Gresik
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Berhati-hatilah saat melakukan transaksi jual beli kendaraan dengan sistem Cash on Delivery (COD). Polres Gresik baru saja meringkus seorang mahasiswa asal Jombang berinisial A.A (19) yang nekat membawa kabur sepeda motor milik warga dengan modus berpura-pura melakukan test drive.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa aksi penipuan dan penggelapan ini bermula dari media sosial Facebook. Tersangka menyasar korban berinisial AB yang sedang menjual sepeda motor Yamaha Mio miliknya.
Peristiwa ini terjadi pada 27 Januari 2026 di sebuah warung kopi di Jalan Dr. Soetomo, Gresik. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka A.A tampil meyakinkan dan menggunakan trik tipu daya saat bertemu yakni dengan sengaja meninggalkan tas dan dompet di atas meja warung kopi agar korban percaya bahwa ia tidak akan melarikan diri.
Setelah pembicaraan singkat, tersangka meminta izin untuk mencoba mesin kendaraan (test drive). Tanpa curiga, korban memberikan kunci motornya. Namun, tersangka justru memacu kendaraan tersebut keluar wilayah Gresik hingga ke kediamannya di Jombang. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob Macan Giri langsung bergerak melakukan pelacakan.
Editor : Aini Arifin