get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Nenek 70 Tahun di Blitar Tewas di Rumah, Diduga Pelaku Menantu Sendiri

Cekcok Keluarga Berakhir Pembunuhan, Menantu Habisi Mertua di Blitar, Ini Kronologinya

Rabu, 28 Januari 2026 | 06:00 WIB
header img
Kapolres Blitar ungkap kasus pembunuhan menantu dan mertua. Foto:ist.

BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Pemicu Konflik keluarga antara mertua dan menantu yang berakhir meninggalnya SP (70) di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar akhirnya terungkap.

SP perempuan lanjut usia yang ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya pada Senin (26/1) malam itu, membuat geger desa setempat. Polisi telah menangkap dan menetapkan menantu korban berinisial NV sebagai tersangka.

Peristiwa pembunuhan ini pertama kali terungkap setelah anak kandung korban yang juga suami tersangka pulang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB usai mengantarkan bebek. Setibanya di rumah, ia mendapati sepeda listrik yang biasa terparkir di depan rumah telah hilang. Pelapor kemudian masuk ke dalam rumah dan memanggil ibunya, namun tidak mendapat jawaban.

Saat mengecek ke dalam kamar, ia menemukan korban sudah tergeletak tidak bernyawa. Pada saat yang sama, istrinya NV dan anak mereka yang masih berusia satu tahun juga tidak berada di rumah. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Wonodadi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menyimpulkan NV sebagai pelaku pembunuhan.

Tersangka diketahui merupakan warga Kabupaten Tangerang dan telah menjadi menantu korban selama sekitar 1,5 tahun, namun tidak menetap di rumah tersebut. “Pelapor datang ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB, melihat sepeda listrik yang biasanya berada di depan rumah sudah tidak ada. Saat masuk, ia melihat ibunya sudah tergeletak, sementara istri beserta anaknya tidak ada di rumah,” kata AKBP Kalfaris, Selasa (27/1/2026).

Dari keterangan tersangka, motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati. NV mengaku kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk caci maki dari korban yang disebut tidak menyukai dirinya sebagai menantu.

Pada hari kejadian, tersangka mengaku sempat diusir korban hingga memicu pertengkaran. “Sempat terjadi cekcok. Korban disebut membawa gergaji ke arah tersangka. Tersangka kemudian mendorong korban hingga masuk ke kamar. Korban terjatuh, lalu tersangka melakukan pencekikan menggunakan tangan dan bantal. Di dalam kamar, tersangka melihat gunting dan menggunakannya untuk menusuk korban,” jelasnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian leher dan perut kanan. Meski sempat melakukan perlawanan, korban akhirnya tidak berdaya. Setelah kejadian, tersangka membawa anaknya yang berusia satu tahun dan melarikan diri dari rumah.

Saat kejadian, anak tersebut diketahui tengah tidur di sofa ruang tamu. “Hasil autopsi menunjukkan adanya dua luka iris di leher kanan serta tanda-tanda mati lemas akibat kekerasan pada leher. Luka-luka tersebut terjadi saat korban masih hidup,” ungkap AKBP Kalfaris.

Usai kejadian, tersangka melarikan diri hingga ke wilayah Tulungagung. Berkat kerja sama Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung serta laporan masyarakat melalui layanan call center 110, tersangka berhasil diamankan sekitar 2,5 jam setelah pelarian.

Saat ini, NV telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami detail kejadian serta melengkapi berkas penyidikan.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut