Operasi Pekat Semeru 2026, Polsek Taman Gerebek Warkop Penjual 28 Arak Bali Ilegal di Sidoarjo
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Menjelang tengah malam, suasana sebuah warung kopi (warkop) di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, mendadak berubah. Unit Reskrim Polsek Taman melakukan penggerebekan dan mengungkap praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras tanpa izin di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya peredaran miras ilegal di Desa Tawangsari. “Kami menerima laporan adanya peredaran miras ilegal di wilayah Tawangsari. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat yang dimaksud,” ujar Hajir, Selasa (3/3).
Sekitar pukul 23.50, Hajir bersama anggota Opsnal Polsek Taman mendatangi warkop yang dilaporkan. Di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial AR, 20, warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, tengah menjual minuman keras tanpa izin resmi. “Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan sudah menjalankan aktivitas penjualan miras tersebut kurang lebih selama lima bulan,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 28 botol arak Bali yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Taman untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Hajir menegaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah lanjutan, mulai dari menerbitkan laporan polisi, mengamankan tersangka, berkoordinasi awal dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sidoarjo, hingga melengkapi administrasi penyidikan. “Operasi Pekat Semeru 2026 ini akan terus kami optimalkan untuk menekan peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polsek Taman,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin