Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Nganjuk, Pelaku Peragakan 59 Adegan
NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kepolisian Resor Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan dan anaknya yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 59 adegan, mulai dari awal hingga akhir peristiwa, Jumat (19/12/2025). Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, ini menyasar Elvi Nurhayati (41) dan Ellinda Jeza Ika (22).
Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dan berjalan lancar dari adegan pertama hingga adegan terakhir. Dari hasil rekonstruksi terungkap, motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan kecemburuan. Pelaku diduga tidak menerima kenyataan bahwa korban berencana kembali kepada suaminya.
Penyidik juga mengungkap, sebelum kejadian pelaku membeli sebilah pisau dapur yang kemudian digunakan untuk menghabisi dua korban serta melukai ED (18), anak korban lainnya, yang selamat dalam peristiwa tersebut. Pisau itu dibeli pada Jumat, 21 November 2025, di Pasar Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.
Editor : Aini Arifin