Warga Hadang Satpol PP, Pembongkaran Tembok Akses Mutiara Regency–Mutiara City Sidoarjo Ditunda
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka akses jalan antara Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City kembali menuai penolakan. Aksi pembongkaran tembok pembatas yang dijadwalkan Selasa (30/12) urung dilakukan setelah mendapat perlawanan keras dari warga Mutiara Regency.
Sejak pagi, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan unsur terkait sudah berada di lokasi, tepatnya di perbatasan Desa Banjarbendo dan Desa Jati. Namun, langkah pembongkaran terhenti ketika warga menghadang dan menyampaikan keberatan secara langsung.
Mereka menilai Pemkab Sidoarjo belum memberikan sosialisasi yang jelas terkait dampak dibukanya akses jalan tersebut. Kuasa Hukum Mutiara Regency Sidoarjo Urip Prayitno menegaskan, penolakan warga didasari kekhawatiran yang belum dijawab secara komprehensif oleh Pemkab. “Kami melakukan penolakan karena sampai hari ini belum ada sosialisasi yang jelas dari pihak Pemkab. Misalnya, setelah tembok dibongkar itu dampaknya seperti apa, baik secara teknis maupun lingkungan,” ujar Urip.
Ia menjelaskan, tembok pembatas yang akan dibongkar selama ini berfungsi penting sebagai penahan aliran air dari wilayah belakang agar tidak masuk ke kawasan perumahan. “Selama ini tembok itu menghadang aliran air dari belakang supaya tidak masuk ke perumahan kami. Kalau dibongkar, warga khawatir akan terjadi genangan bahkan banjir,” tegasnya.
Selain persoalan lingkungan, Urip juga menyoroti aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan Mutiara City.
Warga khawatir akses yang dibuka justru akan dimanfaatkan sebagai jalur lalu lintas kendaraan berat. “Mutiara City saat ini sedang ada pembangunan. Apakah nanti truk-truk material akan melewati perumahan kami? Ini belum pernah dijelaskan. Maka dari itu kami menolak pembongkaran pagar pembatas ini karena belum ada sosialisasi dampak pasca dibongkar,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Kabupaten Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan menyatakan, pihaknya hanya menjalankan arahan pimpinan daerah. “Pada prinsipnya, saya hanya melaksanakan perintah dari Bupati Sidoarjo Subandi dan Forkopimda terkait rencana pembongkaran tembok ini,” jelas Bachruni.
Namun, ia mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan Pemkab belum sepenuhnya diterima oleh seluruh warga Mutiara Regency. “Karena warga masih menganggap sosialisasi yang kita lakukan berulang-ulang itu ternyata belum sesuai dengan hati mereka. Mereka ingin semua warga benar-benar disosialisasikan terlebih dahulu,” katanya.
Bachruni memastikan, seluruh aspirasi dan keberatan warga akan disampaikan kembali kepada Bupati Sidoarjo dan Forkopimda melalui mekanisme audiensi. “Kita masih koordinasikan dengan Bapak Bupati dan Forkopimda terkait apa yang diinginkan warga,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pembongkaran tembok pembatas bukan dibatalkan, melainkan hanya ditunda hingga tercapai kesepakatan bersama antara Pemkab dan warga. “Nanti kami akan melapor ke pimpinan dan Forkopimda terkait keputusan hari ini. Pembongkaran tetap akan dijadwalkan ulang,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin