Curanmor di Perbatasan Lamongan–Gresik Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Lamongan dan Gresik, Jawa Timur berhasil digagalkan warga. Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku ditangkapoleh warga setelah aksi kejar-kejaran yang berakhir di Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (30/12/2025).
Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Abdul Rohman bersama rekannya, M. Syafii, tengah bekerja sebagai buruh tambak di Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.
Korban memarkir sepeda motor Honda Supra miliknya di pinggir jalan desa, sekitar 50 meter dari lokasi tambak. Tak berselang lama, korban melihat dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam berhenti di dekat sepeda motornya.
Salah satu pelaku kemudian turun dan langsung mendorong sepeda motor korban. “Mengetahui motornya dibawa, korban spontan mengejar sambil berteriak maling,” ujar Iptu Gifari. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.
Editor : Aini Arifin