get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepergok Warga Saat Beraksi, Dua Maling Motor Nyaris Jadi Sasaran Amukan Massa di Krian Sidoarjo

Curanmor di Perbatasan Lamongan–Gresik Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Selasa, 30 Desember 2025 | 19:44 WIB
header img
Pelaku Curanmor saat diamankan Polres Gresik. (Foto: Istimewa).

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Lamongan dan Gresik, Jawa Timur berhasil digagalkan warga. Dalam peristiwa tersebut, satu pelaku ditangkapoleh warga setelah aksi kejar-kejaran yang berakhir di Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (30/12/2025).

Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin menjelaskan, kejadian bermula saat korban bernama Abdul Rohman bersama rekannya, M. Syafii, tengah bekerja sebagai buruh tambak di Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Korban memarkir sepeda motor Honda Supra miliknya di pinggir jalan desa, sekitar 50 meter dari lokasi tambak. Tak berselang lama, korban melihat dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam berhenti di dekat sepeda motornya.

Salah satu pelaku kemudian turun dan langsung mendorong sepeda motor korban. “Mengetahui motornya dibawa, korban spontan mengejar sambil berteriak maling,” ujar Iptu Gifari. Mendengar teriakan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Satu pelaku kabur menggunakan sepeda motor Suzuki Shogun, sementara pelaku lainnya membawa sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak. Korban bersama saksi terus melakukan pengejaran hingga masuk wilayah Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Di lokasi tersebut, warga berhasil mengamankan satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun. Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan di Balai Desa Tanggulrejo.

Sementara itu, sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana pencurian dibakar oleh warga. Petugas Polsek Manyar yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Manyar. Identitas pelaku yang diamankan diketahui bernama M. Urifan (31), warga Desa Mayong, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Polres Lamongan untuk penanganan lebih lanjut karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Lamongan. “Kami hanya membantu mengamankan pelaku. Proses hukum selanjutnya ditangani Polres Lamongan,” pungkas Iptu Gifari.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut