get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Tewas dalam Insiden Kekerasan dan Pembakaran di Rumah Kos Nganjuk, Satu Anak Kritis

Polres Nganjuk Ungkap 933 Kasus Pidana Sepanjang 2025, Pelanggaran Lalu Lintas Naik Signifikan

Senin, 29 Desember 2025 | 21:00 WIB
header img
Ungkap kasus akhir tahun 2025 Polres Nganjuk. Foto: ist.

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 524,2 gram, ganja 4,7 gram, ekstasi 0,5 butir, serta uang tunai Rp18.387.000 dan barang pendukung lainnya. “Peningkatan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk,” tegas Henri.

Sementara itu, di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Nganjuk mencatat 9.624 pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 5.995 pelanggaran. Jumlah teguran juga meningkat dari 46.292 menjadi 52.318 teguran.

Jenis pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm, pelanggaran rambu lalu lintas, kelengkapan kendaraan, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 150 knalpot brong dan 26 velg kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, tercatat 3.333 SIM dan 6.291 STNK yang ditilang.

Kapolres Nganjuk menegaskan, hasil evaluasi akhir tahun ini akan menjadi dasar peningkatan kinerja kepolisian ke depan. “Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat, serta mengedepankan upaya pencegahan agar angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut