get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Tewas dalam Insiden Kekerasan dan Pembakaran di Rumah Kos Nganjuk, Satu Anak Kritis

Polres Nganjuk Ungkap 933 Kasus Pidana Sepanjang 2025, Pelanggaran Lalu Lintas Naik Signifikan

Senin, 29 Desember 2025 | 21:00 WIB
header img
Ungkap kasus akhir tahun 2025 Polres Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mengungkap capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Nganjuk, Senin (29/12/2025).

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan, selama tahun 2025 Polres Nganjuk menangani sebanyak 933 kasus pidana dengan jumlah tersangka 933 orang, terdiri dari 566 laki-laki dan 367 perempuan. “Sepanjang tahun 2025, Polres Nganjuk telah menangani 933 kasus pidana. Capaian ini merupakan hasil kerja seluruh personel serta dukungan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban,” ujar Henri.

Selain tindak pidana umum, Polres Nganjuk juga menangani 153 kasus tindak pidana ringan (tipiring) sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 123 kasus.

Dalam pengungkapan kasus tipiring, polisi menyita barang bukti berupa 2.774,4 liter arak jowo dalam berbagai kemasan serta 32 botol anggur merah dari berbagai merek. “Peredaran minuman keras menjadi perhatian kami karena sering kali memicu gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.

Di bidang narkotika, Polres Nganjuk mencatat peningkatan jumlah kasus dan tersangka. Selama 2025, tercatat 84 kasus narkotika dengan 196 tersangka, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 60 kasus dengan 153 tersangka.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut