Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketiga Pelaku Pengeroyokan di SPBU, Ditetapkan Sebagai Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Admin Binomo Wiky Ditetapkan Tersangka, Terima Uang Rp300 Juta

Kamis, 07 April 2022 | 15:51 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Admin Binomo Wiky Ditetapkan Tersangka, Terima Uang Rp300 Juta
Ilustrasi aplikasi Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Wiky saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Admin grup Telegram member aplikasi Binomo dari Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim, diduga menerima uang Rp308 juta terkait perannya tersebut.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Chandra mengungkapkan, penyidik telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua laptop dan satu CPU.

Penyitaan dilakukan saat penangkapan Wiky di Tangerang pada Rabu (6/4/2022) kemarin.

Menurut Chandra, penyidik saat ini sedang fokus mendalami isi barang bukti yang telah disita tersebut.

"Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.

Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim. iNewsSidoarjo.id

Editor: Yoyok Agusta Kurniawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut