get app
inews
Aa Read Next : 5 Komisioner KPU Aru Ditetapkan Tersangka, Ini Kasusnya

Admin Binomo Wiky Ditetapkan Tersangka, Terima Uang Rp300 Juta

Kamis, 07 April 2022 | 15:51 WIB
header img
Ilustrasi aplikasi Binomo (foto: Ilustrasi/Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Wiky saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Admin grup Telegram member aplikasi Binomo dari Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim, diduga menerima uang Rp308 juta terkait perannya tersebut.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Chandra mengungkapkan, penyidik telah menyita barang bukti berupa satu unit handphone, dua laptop dan satu CPU.

Penyitaan dilakukan saat penangkapan Wiky di Tangerang pada Rabu (6/4/2022) kemarin.

Menurut Chandra, penyidik saat ini sedang fokus mendalami isi barang bukti yang telah disita tersebut.

"Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.

Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim. iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut