SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, tiga pelaku pengeroyokan di SPBU Jalan Pahlawan, Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo Kota pada Kamis (8/8) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.Mereka mengaku mengeroyok korban dalam keadaan mabuk.
Terkait penetapan itu, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/8), korban pengeroyokan, Dicky Aprilio mengaku lega mendengar perkembangan kasus pengroyokan itu. Dari informasi yang dihimpun, usai diamankan, pada Sabtu (10/8) malam, korban sempat diundang ke Mapolsek Sidoarjo, untuk menyelesaikan masalah dengan pelaku secara kekeluargaan. Namun, dia menolak.
"Saya ingin proses hukum tetap berjalan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera mereka," tegasnya.
"Yang tertangkap tiga, tiga lainnya tidak melakukan aksi pemukulan, namun upaya melerai. Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka dalam kondisi mabuk," imbuhnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan