Cegah Barang Terlarang Masuk, Rutan Gresik Modernisasi Pengawasan HP Petugas
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik terus meningkatkan standar keamanan melalui penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi.
Salah satu langkah terbaru adalah modernisasi kontrol handphone (HP) milik petugas dengan menggunakan sistem barcode, disertai kewajiban penyimpanan barang pribadi di loker khusus.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini menjadi bagian dari komitmen Rutan dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di area pengamanan.
Setiap petugas kini diwajibkan menyimpan barang pribadi di loker sebelum memasuki area dalam Rutan. “Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi mengganggu keamanan masuk ke area dalam Rutan,” jelas Eko, Sabtu (6/12).
Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan handphone semakin diperketat. Petugas hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit HP, namun seluruh perangkat wajib terdaftar dalam sistem dan memiliki barcode identifikasi.
Barcode tersebut akan dicocokkan saat pemeriksaan sehingga hanya handphone yang terverifikasi yang dapat dibawa masuk ke lingkungan kerja. “Dengan adanya barcode, kami dapat melakukan kontrol lebih akurat sehingga tidak ada handphone di luar data resmi yang bisa masuk,” ujarnya.
Eko menegaskan bahwa modernisasi sistem ini tidak hanya bertujuan memperkuat pengendalian internal, tetapi juga meningkatkan transparansi dan mempermudah pemeriksaan di lapangan.
Menurutnya, penerapan teknologi dalam proses pengamanan merupakan bentuk komitmen Rutan Gresik untuk menjaga integritas dan profesionalisme petugas. “Modernisasi ini merupakan langkah nyata Rutan Gresik dalam menjaga integritas serta meningkatkan standar keamanan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor : Aini Arifin