Viral! Pengendara Motor Diduga Tendang Spion Mobil di Frontage Sidoarjo, Polisi Tunggu Laporan
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Rekaman kamera dasbor (dashcam) yang memperlihatkan aksi seorang pengendara sepeda motor diduga menendang spion mobil di Jalan Frontage (FR) Gedangan, Sidoarjo, viral di media sosial.
Insiden yang terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.39 itu memicu beragam reaksi warganet setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang beredar, arus lalu lintas tampak berjalan normal. Namun, dari arah berlawanan muncul seorang pengendara sepeda motor Honda Supra yang diduga melaju melawan arus. Saat berpapasan dengan sebuah mobil milik salah satu rumah sakit swasta di Sidoarjo, pengendara tersebut diduga menendang spion kendaraan hingga pecah.
Setelah melakukan aksinya, pengendara motor itu langsung tancap gas meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami kerusakan pada spion kendaraan dan menderita kerugian materi.
Rekaman dashcam itu kemudian menyebar luas, termasuk di sejumlah grup komunitas ojek online di Jawa Timur. Meski demikian, belum dapat dipastikan identitas maupun profesi pengendara motor dalam video tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Iptu Andri Tri Sasongko mengatakan, hingga Jumat (17/7/2026), pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban terkait peristiwa tersebut. "Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari pihak korban. Rekaman dashcam tersebut dapat menjadi salah satu barang bukti apabila korban melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang," ujar Andri, Jumat (17/7/2026).
Ia menegaskan, kepolisian siap menindaklanjuti kasus tersebut apabila korban membuat laporan resmi.
Andri juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan di jalan dengan tindakan yang merugikan pihak lain atau melanggar hukum. "Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan di jalan dengan cara yang baik serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak lain maupun melanggar hukum," tegasnya.
Polisi berharap korban segera melapor agar proses penyelidikan dapat dilakukan dan pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Hidayat Adi