get app
inews
Aa Text
Read Next : APBD 2026 Disahkan, DPRD Nganjuk Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan

Revisi Perda Parkir Masuk Tahap Fasilitasi, DPRD Nganjuk Targetkan Rampung Tahun Ini

Kamis, 04 Desember 2025 | 16:19 WIB
header img
Revisi Perda Parkir dibahas DPRD Nganjuk. Foto: ist.

Menurutnya, pembahasan sejumlah perda tersebut memiliki dampak langsung bagi masyarakat sehingga tidak dapat ditunda. Salah satu Raperda yang menarik perhatian publik adalah revisi Perda Parkir.

Tatit menyebut draf regulasi baru tersebut kini memasuki tahap fasilitasi pemerintah daerah sebelum dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi. Setelah dinyatakan final, Raperda Parkir akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan dan diundangkan.

Ia menyampaikan bahwa detail teknis perubahan pasal belum dapat disampaikan karena masih di tingkat pansus, namun revisi dipastikan memuat sejumlah penyesuaian berdasarkan kajian, hearing, dan serap aspirasi dari berbagai pihak.

Tatit menambahkan bahwa salah satu tujuan dari revisi Perda Parkir adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, regulasi baru tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat, sekaligus memperbaiki tata kelola pendapatan dari sektor parkir.

DPRD Nganjuk optimistis seluruh agenda legislasi yang sedang berjalan dapat dirampungkan sebelum akhir tahun. Tatit memastikan bahwa pembahasan akan dilakukan secara terukur dan tetap mengikuti regulasi yang berlaku, sembari mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut