Viral Curi Pakaian Dalam, Pria Asal Lamongan Ditangkap Resmob Polres Gresik
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Aksi pencurian pakaian dalam wanita yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil diungkap Tim Resmob Polres Gresik. Seorang pria berinisial RAS (27), warga asal Lamongan, ditangkap setelah video aksinya terekam jelas oleh kamera CCTV dan menyebar luas di dunia maya.
Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus tersebut. Tim melakukan pemanggilan saksi, pengumpulan keterangan warga, serta analisa mendalam terhadap rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengambil pakaian dalam milik seorang warga di wilayah Randuagung, Kecamatan Kebomas.
Dari hasil penelusuran rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi nomor polisi sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku. Penyelidikan kemudian mengarah pada RAS, yang akhirnya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Raya Ambeng-Ambeng, Kecamatan Duduksampeyan, pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.
Dalam pemeriksaan awal, RAS mengakui bahwa dirinya mencuri pakaian dalam wanita milik korban berinisial DAS. Ia juga mengaku bahwa aksinya dipengaruhi dorongan fantasi seksual, dan barang-barang hasil curian itu disimpannya di kamar rumah.
Aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB itu pertama kali diketahui oleh korban saat menemukan satu pakaian dalamnya hilang dari jemuran. Saat meminta rekaman CCTV tetangga, tampak jelas seorang pria berjaket hitam, helm putih, dan mengendarai motor Scoopy merah maroon melakukan pencurian.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan