get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Ikon Kuliner Nganjuk, Desa Gejagan Gelar Festival 1000 Botok

Warga Nganjuk Tak Mampu Kini Bisa Dapat Pendampingan Hukum Gratis

Sabtu, 22 November 2025 | 19:56 WIB
header img
Penandatanganan MOU perlindungan hukum gratis bagi warga Nganjuk. Foto: ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Posbakumadin Nganjuk resmi menandatangani adendum kerja sama untuk memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Jatim, Surabaya pada Rabu (19/11/2025) kemarin.

Adendum tersebut ditandatangani Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, dan Ketua Posbakumadin Nganjuk, Advokat Anita Candra Sari. “Tujuan MOU ini jelas, memberikan pendampingan hukum bagi warga yang tidak mampu,” ujarnya saat dikonfirmasi Sabtu (22/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengurus baru Posbakumadin Nganjuk, dirinya sebagai ketua, Prayogo Laksono sebagai wakil ketua, Sukamto sebagai sekretaris, dan Sugeng Widodo sebagai bendahara, siap meningkatkan layanan dan membantu warga pencari keadilan.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut