Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Resmi Tersangka KPK, Ini Rincian Kasusnya
JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait suap pengurusan jabatan. Tak hanya itu, Sugiri juga dijerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya. Seperti diketahui Bupati Ponorogo itu, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat 7 November 2025.
Melangsir dari okezone.com, deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan. Kemudian, ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat tersangka.
“KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu SUG selaku Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030, saudara AGP selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang telah menjabat sejak tahun 2012 hingga saat ini," kata Asep saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan