get app
inews
Aa Text
Read Next : Polemik Tembok Pemisah Dua Perumahan: DPRD Panggil Ahli, Ini yang Dikatakan

Polemik Jalan Tembus, Pakar ITS: Tata Ruang Pemda Belum Sempurna

Sabtu, 01 November 2025 | 11:55 WIB
header img
Lokasi akses jalan dua perumahan Mutiara Citi dengan Mutiara Regency yang masih terhalang tembok pemisah. Foto: ist

Rudy menyimpulkan, kasus yang terjadi antara warga desa dan perumahan Mutiara City dan Regency merupakan dampak langsung dari tidak adanya regulasi yang tepat, untuk melanjutkan pengembangan kawasan perumahan.

Lebih lanjut, Putu Rudy Setiawan menekankan bahwa idealnya pemerintah harusnya secara tegas menentukan jaringan utama, khususnya jalan, sejak awal pengembangan di area tiga Mutiara tersebut. “Jalan sangat vital karena biasa diikuti penentuan jaringan infrastruktur lain seperti air bersih, gas, hingga tiang listrik dan saluran pembuangan” terangnya.

Terkait jalan yang sudah dibangun oleh pengembang Mutiara City dan Mutiara Regency. Dan kedua perumahan tersebut telah menyerahkan PSU kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency pada 2017 dan Mutiara City pada 2025. Rudy menerangkan statusnya sebagai jalan umum dan ruang publik. “Ketika itu sudah menjadi jalan umum dan ruang publik, yang memiliki kewenangan memelihara, mengoperasikan, dan memberlakukan adalah pemerintah,” katanya.
 
“Jika ini sudah kewenangannya dimiliki pemerintah, ini harus dibuka,” tambah Rudy.
 
Jika dilakukan pembukaan jalan tembus antara perumahan Mutiara City dengan Mutiara Regency ini, menurut Rudy, juga membawa dampak positif dari sisi ekonomi. “Secara ekonomi, jika suatu jalan kemudian menjadi jalan umum, maka nilai ruang atau nilai lahan meningkat. Mereka mau usaha apapun bisa, atau mau disewa untuk usaha komersial, bisa dan harganya layak. Karena harga di situ mengalami peningkatan akibat aksesnya sudah menjadi besar, dan itu jalan umum,” pungkasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut