get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Krian Kerahkan Tim Gabungan Cari Remaja Hanyut Terseret Arus

Aksi Heroik Pedagang Sidoarjo Bongkar Penipuan Kardus Kosong, Ini Kronologinya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 19:07 WIB
header img
Pelaku saat dimediasi di rumah pak Rt. Foto: ist.

Hari tampak ketakutan dan hanya bisa menunduk sambil meminta maaf. Tak lama, korban lain ER juga datang menuntut pengembalian uang. Proses mediasi dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dalam pertemuan itu, Hari mengaku nekat menipu karena alasan ekonomi dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Sidoarjo, Surabaya, dan Pasuruan. “Dia ngaku sudah sering melakukan, tapi katanya terpaksa karena butuh uang,” ungkap Ani.

Ketua RT kemudian membuat surat perjanjian yang berisi janji pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih mengulangi, kasus akan langsung dilaporkan ke polisi. Sempat terjadi perdebatan mengenai waktu pengembalian uang, namun Ani bersikeras agar uang dikembalikan saat itu juga.

Akhirnya, Hari menyerahkan seluruh uang hasil penipuannya kepada para korban. Dari informasi warga, sepeda yang digunakan Hari untuk berkeliling ternyata sepeda pinjaman dari area parkir Stasiun Sidoarjo.

Setelah kasus ini terungkap, warga dan pengelola parkir menolak meminjamkan sepeda itu lagi. Ani berharap pengalaman pahit ini menjadi pelajaran bagi pedagang lain agar lebih waspada. “Sekarang saya jadi lebih hati-hati. Kalau ada orang datang bawa barang, jangan langsung percaya. Periksa dulu isinya, siapa tahu cuma kardus kosong,” pungkasnya.

Akibat peristiwa tersebut, Ani sempat mengalami kerugian Rp 660 ribu, sementara korban lain di Gedangan rugi Rp 456 ribu. Meski uang telah dikembalikan, Ani berharap pelaku benar-benar jera dan tak menipu lagi.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut