Cekcok soal Kunci Wingbox, Kenek Tusuk Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Perselisihan sepele antara seorang sopir truk wingbox, TN (29), dan keneknya, SU (30), berujung pada tindakan kekerasan di kawasan SPBU Bunder, Gresik, pada Sabtu malam (13/9/2025).
Cekcok yang dipicu oleh tuduhan hilangnya kunci wingbox, berakhir dengan pelaku menusuk korban menggunakan benda tajam. Menurut keterangan yang dihimpun, masalah dimulai ketika pengemudi truk SU menuduh TN hilangkan kunci wingbox yang penting untuk operasional truk. Perdebatan sengit tentang kunci yang hilang pun berlangsung sepanjang perjalanan.
Tuduhan itu diperparah dengan perkataan kasar yang membuat situasi semakin tegang. Setibanya di Terminal Bunder, tepatnya di SPBU Bunder, perselisihan mereka semakin memanas. TN, yang merasa diperlakukan tidak adil, mencoba mengambil gunting dari saku celananya.
Namun, sebelum bisa bertindak lebih lanjut, SU yang sudah terlanjur emosi langsung menyerang TN dengan menusukkan benda tajam ke wajah dan tubuh korban. Akibatnya, TN mengalami beberapa luka tusuk yang cukup serius.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini memicu kepanikan warga di sekitar SPBU dan nelaporkan ke Polres Gresik. Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik dipimpin oleh AKP Heri Nugroho segera merespons laporan dari warga.
Tim dengan cepat mengamankan pelaku, SU, dan membawanya ke kantor Satreskrim Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut . Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih bijaksana dan menghindari penggunaan kekerasan dalam bentuk apapun. "Perbedaan pendapat memang bisa terjadi, tetapi kita harus selalu mengutamakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik. Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindak pidana," ujar Kapolres.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif dan latar belakang kejadian ini, sementara pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan