Kasus Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Tulangan Sidoarjo, Polisi Temukan Fakta Baru
Sumber tersebut juga menyebut, kemungkinan jumlah pihak yang terlibat bisa bertambah. Aparat penegak hukum kini menelusuri aliran uang serta peran para perantara yang menjadi penghubung antara peserta dengan para tersangka. “Bukan tidak mungkin ada tersangka baru. Dari keterangan peserta, praktik curang ini melibatkan lebih banyak orang,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, praktik kotor seleksi perangkat desa ini terbongkar setelah Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan tiga orang di salah satu rumah makan kawasan Puri Surya Jaya pada Selasa dini hari (27/5).
Mereka adalah Adin Santoso (40), Kepala Desa Sudimoro, Tulangan; Santoso (54), Kepala Desa Medalem, Tulangan; dan Sochibul Yanto (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Buduran.
Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui meminta uang setoran Rp 120 juta hingga Rp 170 juta per peserta sebagai jaminan kelulusan. Dua kades aktif disebut mendapat komisi Rp 10 juta dari setiap peserta yang membayar.
Editor : Aini Arifin