get app
inews
Aa Text
Read Next : Minyak Jelantah Bisa Ditukar Uang Melalui Mesin Aplikasi Ucollect

Polrestabes Surabaya Panen Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 10:37 WIB
header img
Puluhan tersangka maling motor saat diamankan Polrestabes Surabaya. Foto: Soni Hermawan.

SURABAYA, INewsSidoarjo.id - Polrestabes surabaya terus berupaya mempersempit gerak para pelaku kejahatan jalanan. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah kasus pencurian kendaraan bermotor yang berkeliaran dan mencari mangsa di Surabaya.

Hasilnya, sepanjang bulan Juli dan Agustus, Polrestabes Surabaya bersama jajarannya berhasil mengungkap 64 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan 47 pelaku yang berhasil diamankan.

Salah satu yang menarik adalah kasus yang terungkap di wilayah polsek Tambaksari Surabaya. Polisi berhasil mengamankan dua perempuan berinisial E-K dan S-H yang menjadi eksekutor pencurian motor atas suruhan seorang pria berinisial M-D.

Dari pengakuan para tersangka, mereka saling melempar alasan saat ditanya penyidik. kedua perempuan mengaku hanya disuruh oleh M-D dengan iming-iming uang hasil penjualan motor curian. Dari total 47 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang masih nekat beraksi. “Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun demikian, untuk para pelaku yang masih berani beraksi, kami tegaskan tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan upaya penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegas Kapolrestabes Surabaya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut akan dikembalikan secara gratis kepada pemilik tanpa biaya sepeser pun. “Polrestabes Surabaya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai perbuatan para pelaku,” pungkas Kombes Pol Luthfie.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut