get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Balongbendo Sidoarjo Persempit Ruang Gerak Pelaku 3C dan Balap Liar

Kasus Penculikan Balita di Sedati Terungkap, Sepasang Kekasih Ditangkap di Yogyakarta

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:33 WIB
header img
Sepasang kekasih tersangka penculikan saat diamankan Polresta Sidoarjo. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Kasus penculikan balita berusia 1,6 tahun berinisial MZA yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus sepasang kekasih pelaku penculikan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Keduanya adalah ADR (22) dan BDN (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penculikan dilakukan karena masalah utang piutang antara ADR dan AR, ibu kandung korban. Wakapolresta Sidoarjo AKBP M Zainur Rofik menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/7/2025) di Kecamatan Sedati.

Kedua pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor. “Mereka datang dan berbincang dengan ibu serta nenek korban. Setelah dua jam, pelaku perempuan ADR membujuk ibu korban untuk mengizinkan mengajak MZA membeli susu dan jajan,” ungkap AKBP M Zainur Rofik saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/8).

Menurutnya, upaya bujuk rayu dilakukan berulang kali meski ibu korban sudah menolak. ADR bahkan mencoba langsung membujuk sang balita. “Ibu korban tetap tidak memperbolehkan, tetapi pelaku terus merayu hingga akhirnya korban mau ikut. Nenek korban sempat bertanya dibawa ke mana, pelaku menjawab hanya sebentar ke toko Madura,” jelasnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut