Bea Cukai Jatim I Bentuk Satgas Khusus: Sidoarjo Siaga Berantas Penyelundupan!
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Bea Cukai Jawa Timur I tak main-main dalam memberantas praktik ilegal di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam langkah strategisnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I resmi membentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Pembentukan satgas ini menjadi bukti komitmen kuat Bea Cukai dalam mengawal Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Operasi pemberantasan penyelundupan kini digencarkan secara masif, menyasar berbagai jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor atau ekspor ilegal.
Tak hanya itu, Bea Cukai juga bergerak dari hulu hingga hilir dalam memberantas BKC ilegal. Pabrik rokok ilegal menjadi target utama operasi, disusul dengan penindakan terhadap para pedagang rokok ilegal yang turut berkontribusi dalam peredaran barang terlarang ini. Operasi ini memiliki misi ganda yang krusial. Selain untuk mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia, Bea Cukai juga berupaya memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang terlarang, serta memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri agar dapat bersaing secara sehat.
Pengawasan dilakukan dengan prinsip deteksi dini (early warning), pendekatan manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi. Bea Cukai menegaskan bahwa tidak ada pandang bulu terhadap setiap pelanggar hukum. Komitmen ini terbukti membuahkan hasil. Selama periode 1 Juli hingga 1 Agustus 2025, Satgas Pemberantasan Penyelundupan mencatat capaian yang signifikan.
Total ada 106 kali penindakan di bidang kepabeanan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp29,05 miliar dan potensi kerugian negara (potential loss in revenue) sebesar Rp4,36 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki, menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini akan terus dilakukan. "Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegasnya.
Bea Cukai juga sangat menekankan pentingnya dukungan publik dalam perjuangan ini. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk terus menjaga kepatuhan dan tidak ragu melaporkan indikasi penyelundupan kepada pihak berwenang. "Dengan sinergi yang kuat, pemberantasan penyelundupan diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing bagi Indonesia," pungkas Untung Basuki.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan