get app
inews
Aa Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

Dekrit Terkait Pembelian Gas Rusia Ditanda Tangani Vladimir Putin

Kamis, 31 Maret 2022 | 22:53 WIB
header img
Presiden Rusia Vladimir Putin.(Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id – Dekrit terkait jual beli gas Rusia telah ditanda tangani Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam dekrit itu tertulis, setiap pembeli asing harus membayar gas Rusia dengan rubel mulai Jumat (1/4/2022) besok.

Kontrak pembelian akan dihentikan secara sepihak oleh Moskow jika pembeli tidak bersedia membayar dengan mata uang Rusia tersebut.

Untuk membeli gas alam Rusia, mereka harus membuka rekening rubel di bank-bank Rusia. Dari rekening inilah pembayaran akan dilakukan untuk pengiriman gas mulai besok,” kata Putin, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/3/2022).

“Jika pembayaran tersebut tidak dilakukan, kami akan menganggap ini sebagai default (kegagalan) dari pihak pembeli, dengan semua konsekuensi berikutnya. Tidak ada yang menjual kepada kami apa pun secara gratis, dan kami juga tidak akan melakukan pekerjaan amal yaitu, kontrak yang ada akan dihentikan,” ucapnya.

Dekret yang dikeluarkan Putin kali ini sebagai balasan atas sanksi ekonomi yang dijatuhkan negara-negara Barat (AS dan Uni Eropa) terhadap Rusia, menyusul serangan pasukan Moskow ke Ukraina sejak Februari lalu. Pengamat energi menilai Uni Eropa tidak punya jalan lain yang realistis untuk mengganti semua kebutuhan gas alam mereka yang selama ini dipasok Rusia.

Hal itu bahkan juga mustahil jika AS meningkatkan ekspor atau negara-negara lain mengalihkan pengiriman gas mereka ke Eropa.

Untuk sekadar diketahui, sekira 40 persen kebutuhan gas alam Eropa selama ini bergantung pada pasokan Rusia.

Sebagian besar gas itu disalurkan melalui pipa-pipa. Rystad Energy memperkirakan, 52 miliar meter kubik (bcm) gas per tahun datang ke Eropa melalui Ukraina atau rute terdekat. Sementara itu, total pasokan Rusia ke Eropa mencapai 150 bcm hingga 190 bcm per tahun. iNewsSidoarjo.id

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut