Pelaku Begal Payudara JX Expo Surabaya Dibekuk, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
SURABAYA, INewsSidoarjo.id - Polisi akhirnya mengamankan terduga Pelaku begal payudara terhadap wanita di depan JX Expo International Jalan A. Yani Surabaya beberapa waktu yang lalu.
Pelaku yang diamankan Berinisial F-U, 43 tahun asal Waru Sidoarjo. Dia dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Wonocolo dan langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Dibekuknya terduga pelaku pelecehan (begal payudara) dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty."Terduga pelaku sudah diamankan dan prosesnya kini ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya," Ujar AKP Rina, Kamis (24/7/2025).
Guna menghindari hal-hal yang serupa, aparat kepolisian menghimbau setiap korban jika mengalami hal serupa segeralah melapor ke petugas kepolisian sehingga kasus yang menimpanya tersebut dapat segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya beredar video korban inisial Z, perempuan yang mengalami pelecehan seksual saat jogging di depan JX International Surabaya pada Rabu, (23/7/2025) lalu.
Korban ini melapor ke salah satu radio di kota Surabaya. Korban yang saat itu sedang jogging di pinggir jalan tiba-tiba didekati oleh pelaku yang langsung meremas payudara korban. Selanjutnya korban melapor pelecehan sexual ke polsek Wonocolo Surabaya.
Laporan korban akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terkait laporan pelecehan tersebut. Hasil dari penyidikan anggota Reskrim, pelaku akhirnya diketahui keberadaannya dan berhasil diamankan dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 6a UU TPKS dan pasal 289 KUHP tentang pencabulan, pelaku terancam penjara hingga 9 tahun lamanya," pungkas AKP Rina.
Editor : Aini Arifin