Wabup Sidak Pabrik di Sidoarjo yang Tahan Ijazah Karyawan, Desak Segera Dikembalikan
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat menyikapi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan sebuah pabrik tandon air.
Puluhan ijazah milik karyawan yang ditahan oleh pihak perusahaan akan segera dikembalikan menyusul aduan pekerja yang diberhentikan sepihak.
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menegaskan penahanan ijazah oleh perusahaan tidak dibenarkan dan melanggar hak dasar pekerja. "Besok semua ijazah akan dikembalikan tanpa syarat. Tidak ada uang tebusan. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak karyawan dihormati," tegas Mimik usai pertemuan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perizinan, Minggu (1/6/2025).
Kasus ini mencuat setelah tujuh petugas keamanan perusahaan diberhentikan pada 12 April 2025. Mereka diduga menjadi korban atas hilangnya barang di lingkungan pabrik.
Editor : Aini Arifin