get app
inews
Aa Text
Read Next : APBD 2026 Dinilai Belum Sejalan dengan RPJMN, Lima OPD Sidoarjo Didorong Perkuat Ketahanan Pangan

Wabup Sidak Pabrik di Sidoarjo yang Tahan Ijazah Karyawan, Desak Segera Dikembalikan

Selasa, 03 Juni 2025 | 07:00 WIB
header img
Wakil bupati Sidoarjo sidak pabrik tandon yang tahan Ijazah karyawan (foto : Aini Arifin)

Namun, dari keterangan mantan karyawan, Fatkhur Rozi, tidak ada bukti kuat yang mendasari pemberhentian tersebut. "Barang hilang, tapi tidak ada laporan resmi. CCTV juga rusak, jadi kami tidak bisa membuktikan apa-apa," ujar Rozi.

Menurut data yang dihimpun, sebanyak 21 ijazah karyawan ditahan oleh manajemen. Penahanan itu dilakukan sejak proses rekrutmen dengan dalih sebagai jaminan kerja.

Sementara itu, kuasa hukum pekerja, Dimas Yemahura, yang mewakili pihak perusahaan, menyebut bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan. “Paling lambat Kamis, 5 Juni 2025, gaji akan dibayarkan. Ijazah juga dikembalikan,” jelasnya.

Meski begitu, Dimas menegaskan bahwa jalur hukum tetap akan ditempuh oleh para pekerja sebagai upaya mencari keadilan.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut