Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Terlibat Pungli, Janji Loloskan CPNS
W meminta uang muka sebesar Rp60 juta, namun PR hanya sanggup membayar Rp25 juta. Setelah pembayaran tersebut, W kembali meminta tambahan dana sebesar Rp380 juta.
Merasa curiga, PR akhirnya membatalkan proses tersebut dan memilih agar anaknya mengikuti seleksi CPNS secara mandiri di Kabupaten Madiun. “Bapaknya itu (W) minta uang muka Rp60 juta. Saya beri Rp25 juta, bapaknya minta lagi Rp380 juta, saya ya nggak mau, dan dibatalkan, tapi uangnya sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar PR sambil menunjukkan bukti transfer kepada W yang dilakukan pada 11 September 2024.
Kisah serupa juga dialami RJ, yang anaknya turut melakukan magang di RSUD bersama anak PR. Bedanya, W sempat meminta uang muka senilai Rp150 juta kepada anak RJ.
Namun, baru Rp25 juta yang diberikan sebelum akhirnya permintaan tambahan Rp380 juta membuat RJ membatalkan niat tersebut. “Ya saya nggak mau, saya mundur. Katanya yang Rp25 juta mau dikembalikan, tapi sampai sekarang belum ada,” terang RJ.
Menanggapi dugaan pungli yang mencoreng nama baik rumah sakit daerah tersebut, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Ani Pujiningrum, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran terhadap oknum yang dimaksud.
Ia juga menegaskan bahwa RSUD tidak pernah menarik biaya apapun dalam proses rekrutmen CPNS maupun PPPK. “Masih ditelusuri (oknumnya), tapi yang jelas RSUD tidak pernah menarik biaya apapun selama proses rekrutmen CPNS maupun PPPK,” ujar Ani Pujiningrum yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro. INewsSidoarjo.
Editor : Aini Arifin