Satlantas Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Ambulans Road Safety, Ambulans Wajib Utamakan Etika
SIDOARJO – Hak prioritas di jalan raya bukan berarti bebas aturan. Hal ini ditekankan langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Timur, AKBP Teddy Chandra, dalam Deklarasi Ambulans Road Safety yang digelar Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Ditlantas Polda Jatim, Rabu (28/5).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Mako Polresta Sidoarjo ini diikuti 25 pengemudi ambulans dari berbagai instansi di Jawa Timur. Mereka menandatangani komitmen bersama untuk berkendara secara lebih tertib dan beretika di jalan raya.
Deklarasi ini merupakan bagian dari Program Mahameru Lantas dan Commander Wish Korlantas Polri. “Ambulans memang kendaraan yang mendapat hak prioritas di jalan sesuai undang-undang lalu lintas. Tapi itu bukan berarti boleh semaunya sendiri. Pengemudi tetap wajib mematuhi aturan dan yang paling penting, menjaga keselamatan,” tegas AKBP Teddy Chandra dalam sambutannya.
Ia menambahkan, deklarasi ini menjadi tonggak penting untuk membangun budaya berkendara yang lebih manusiawi, khususnya bagi sopir ambulans yang kerap membawa misi kemanusiaan. “Etika dalam berkendara itu penting. Ini adalah bentuk komitmen bersama antara para pengemudi ambulans dan kami, aparat kepolisian, untuk menciptakan lalu lintas yang profesional dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” lanjutnya.
Editor : Aini Arifin