get app
inews
Aa Text
Read Next : Bisakah Nasabah Usir Debt Collector Pinjol? Ini Penjelasannya

Anak Bunuh Ayah Kandung di Sidoarjo, Ini Kronologinya

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:54 WIB
header img
Pelaku saat diamankan polisi sesaat setelah membunuh ayah kandungnya. Foto: ist

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah membeberkan, pelaku yang merupakan anak kandung korban diduga mengalami gangguan jiwa sudah dari beberapa tahun yang lalu. "Beberapa barang bukti sudah diamankan begitupun dengan surat bahwa pelaku pernah menjalani rawat jalan di RSJ Malang. Pelaku dibawa ke RSJ Malang untuk dilakukan perawatan," jelasnya.

Dari surat tersebut diketahui Sholi sempat menjalani rawat jalan terakhir di RSJ pada Maret 2024. Sebelumnya, pelaku memang mengalami gangguan jiwa depresi akut. Dia mengalami gangguan jiwa selepas ditinggal istrinya sejak lima tahun lalu. Meski sempat menjalin hubungan rumah tangga, pelaku masih belum dikaruniai seorang anak.

Kemudian, istri pelaku meninggalkan pelaku begitu saja. "Sebelum kejadian, pada siangnya, pelaku sempat kumat jadi beberapa warga yang lewat depan rumah diteriaki dan diomeli," paparnya.

Berdasarkan hasil otopsi dan visum yang dilakukan, telah ditemukan luka bacok pada bagian leher sebelah kanan sehingga mengakibatkan pendarahan yang menyebabkan kematian. "Jadi pelaku menggunakan celurit yang gagangnya sudah copot untuk membunuh ayah kandungnya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, pelaku membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit secara membabi buta. Tak hanya itu, pelaku juga memukulkan kursi kayu ke arah kepala belakang korban. Masih belum puas, pelaku juga membenturkan korban ke dinding rumah. Akibatnya, ada 15 luka bacokan yang sporadis di tubuh korban, seperti di leher, dada dan sekitar kepala.

Saat ini, jenazah korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga. Untuk itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut