get app
inews
Aa
Read Next : Kondisi Fisik Tak Bugar, Timnas Futsal Putri Indonesia Tetap Tumbangkan Myanmar

WBP Lapas Sidoarjo Bisa Mengetahui Akhir Masa Hukuman, Melalui Anjungan Mandiri

Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:31 WIB
header img
Anjungan Mandiri di Lapas Sidoarjo ( foto : istimewa )

SIDOARJO, iNewssidoarjo.id- Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Salah satu lapas yang telah menerapkan layanan mandiri ini adalah Lapas Sidoarjo. Dalam anjungan mandiri tersebut, WBP bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi. Hal itu ditegaskan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto hari ini (12/3/2022).

Menurutnya, keberadaan anjungan mandiri/self service bagi WBP sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi. Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka. "Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan & terkontrol," ujar Wisnu.

Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan bahwa pelayanan anjungan mandiri ini memberikan akses bagi WBP untuk mengakses Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

WBP bisa mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas. Selain WBP, keluarga inti dari WBP juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya.

"Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses," urai Teguh.

Menurut Teguh, Setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses. Yaitu yang pertama adalah kelengkapan berkas administratif perkara. "Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum," tutur Teguh.

Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan s.d 14 hari), pembinaan awal (orientasi s.d 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3 s.d 2/3) hingga pembinaan akhir (2/3 s.d selesai).

Selain itu, lanjut Teguh, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB. "Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum," tegasnya.

Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh WBP dan keluarganya. Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali.

"Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh WBP sendiri," terangnya

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut