get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Perdagangan Organ Digagalkan di Bandara Juanda, Ini Kronologinya

Sidang Lanjutan Kasus Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini yang Dikatakan GM

Senin, 11 November 2024 | 19:11 WIB
header img
Suasana sidang lanjutan kasus pemotongan insentif BPPD Sidoarjo. Senin, (11/11/2024).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id-Terdakwa dugaan kasus pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo Bupati non aktif Achmad Muhdlor atau yang biasa disapa Gus Muhdlor (GM) mengaku, siap buka-bukaan sumber dana di rekening pribadinya. Dia memastikan dana yang masuk bersumber dari hasil yang resmi tanpa menabrak aturan hukum.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Bupati Non aktif Achmad Muhdlor di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Senin (11/11/2024).

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 16 orang saksi, diantaranya 15 orang dari pegawai BPBD dan 1 orang dari Sekretariat Daerah. Dengan materi yang sama JPU KPK Rizqi mencecar saksi, terkait adanya pemotongan dana insentif pegawai BPBD sampai dengan penggunaan dana tersebut.

"Untuk jumlah potongan saya tidak tahu siapa yang menentukan, waktu itu uang saya setorkan ke Bu Kiki," jawab Wahyuningsi staf sekretariat BPBD ketika ditanya JPU.

Hal yang sama disampaikan saksi Rizqi/kiky staf perencanaan dan keuangan, ketika ditanya JPU terkait pemotongan dana insentif, Ia menjelaskan bahwa pihaknya diperintah Siskawati untuk membagi kitir.

"Awalnya saya dapat print out nama pegawai dan angka yang harus di potong, kemudian saya tulis kembali berbentuk kitir, kemudain saya bagikan ke pegawai sekretariat, uang terkumpul ke saya kemudian saya serahkan ke Bu Siska," jelasnya menceritakan.

Sementara saksi Hepy setiyaningtiyas Kabag perencanaan keuangan sekretariat daerah dalam kesaksiannya mengatakan, hanya mengurusi keuangan bupati dan wakil bupati termasuk gaji insentif, tunjangan dan lain-lain yang itu bersumber resmi dari APBD.

"Tugas saya hanya seputar gaji, tunjangan, insentif Bupati dan Wakil bupati yang sifatnya resmi dari APBD. Selain itu saya tidak mengetahui," jelasnya.

Sementara itu, Achmad Muhdlor mengatakan, tidak pernah mengenal saksi-saksi dari BPPD yang dihadirkan JPU. "Pernahkah kalian melihat saya di BPBD, WhatsApp dengan saya, berhubungan dengan saya. Potongan ini melanjutkan atau kebijakan baru," tanya Muhdlor kepada saksi yang hadir.

Dengan kompak semua saksi menjawab "Melanjutkan kebijakan lama,".

Ia juga mengaku siap membuka rekening atas namanya untuk memastikan sumber uang yang masuk ke rekeningnya.

"Biar terang benderang, karena saya yakin semua uang masuk dari hasil yang resmi," tegas GM.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut