get app
inews
Aa Read Next : Cara Unik PN Sidoarjo Meriahkan HUT RI dan HUT MA Ke-79, Ada Hakim yang Pakai Daster

PA Sidoarjo Tetap Layani Masyarakat di Tengah Seruan Cuti Bersama Hakim

Selasa, 08 Oktober 2024 | 18:45 WIB
header img
Pengadilan Agama Sidoarjo. Selasa (8/10/2024).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidoarjo memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, meski tengah berlangsung seruan aksi cuti bersama para hakim di seluruh Indonesia.

Aksi yang berlangsung sejak Senin (7/10) hingga Jumat (11/10) ini merupakan bentuk protes atas kesejahteraan hakim yang dinilai belum memadai.

Meski demikian, Humas PA Sidoarjo, M. Shohih, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

"Meskipun ada seruan aksi cuti bersama, kami di PA Sidoarjo tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya," ujar Shohih saat ditemui di kantornya, Selasa (8/10/2024).

Shohih menjelaskan bahwa meskipun ada satu hakim yang mengajukan cuti hingga Rabu (9/10), namun seluruh aktivitas peradilan tetap berlangsung normal. Baik persidangan maupun pelayanan administrasi lainnya berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

"Kami memahami tuntutan para hakim terkait kesejahteraan. Namun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada gangguan dalam proses peradilan," imbuhnya.

Dari pantauan Tim iNewsSidoarjo.id, di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah ruang sidang di PA Sidoarjo tampak ramai. Para pihak yang berperkara terlihat antusias mengikuti persidangan yang telah dijadwalkan.

"Kami sangat bersyukur karena persidangan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal ini sangat membantu kami yang sedang membutuhkan kepastian hukum," ungkap salah seorang pengunjung PA Sidoarjo.

Shohih menambahkan bahwa penundaan persidangan hanya dilakukan jika memang ada alasan yang sangat mendesak, seperti ketidakhadiran para pihak atau belum lengkapnya berkas perkara.

"Semua penundaan persidangan sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut