JAKARTA, iNewsSidoarjo.id - Jadwal libur dan cuti bersama Januari 2025. Pemerintah sudah menetapkan daftar libur nasional dan cuti bersama kalender 2025 dengan total 27 hari.
Adapun hari libur tersebut yang dikutip dari okozne.com pada Kamis (2/1/2025) selengkapnya sebagai berikut :
1. Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Total 27 Hari Penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8/2024 tentang Hari-Hari Libur yang memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).
2. Libur dan Cuti Bersama Januari 2025 Pada bulan Januari 2025, terdapat juga hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut ini Okezone rangkum mengenai jadwal libur dan cuti bersama Januari 2025. Libur Nasional Januari 2025 1 Januari, Rabu: Tahun Baru 2025 Masehi 27 Januari, Senin: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 29 Januari, Rabu:
Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Cuti Bersama Januari 2025 28 Januari, Selasa: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.
3. Masyarakat Bisa Libur 5 Hari Dengan demikian total libur dan cuti bersama Januari 2025 mencapai 4 hari. Namun masyarakat bisa libur panjang 5 hari saat akhir Januari 2025 dimulai dari Sabtu, 25 Januari 2025 libur akhir pekan, Minggu, 26 Januari 2025 libur akhir pekan, 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw, 28 Januari (Selasa) Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dan 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan