Ia memastikan tak ada alasan lain hingga terjadinya persetubuhan tersebut. Meski begitu, pihaknya akan mendalami adanya dugaan pemaksaan saat awal persetubuhan terjadi.
"Tidak ada alasan lain, suka sama suka karena alasan mengayomi tadi," tuturnya.
Pelaku DA pemeran utama dalam video mesum guru dan murid sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 10 orang saksi dan dua di antaranya merupakan pelapor dan terlapor yang sekarang sudah tersangka.
Laporan kasus tersebut, kata Kapolres diterima pada 23 September 2024.
"Kami menangani penyelidikan dan pemeriksaan. Kami sudah tetapkan tersangka inisial DA yang merupakan oknum guru di salah satu sekolah di Gorontalo," ujarnya. iNewsSidoarjo.id
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan